Sidang Keliling Pertama di Tahun 2016 di Kecamatan Rongkong 'Penuh Perjuangan'
Pengadilan Agama Masamba melaksanakan sidang keliling terpadu, pada tanggal 31 Maret 2016 di Aula Kantor Kecamatan Rongkong, dalam kegiatan ini Pengadilan Agama Masamba mendapat bantuan sarana transportasi dari Pemda Luwu Utara dari Dinas Perhubungan, ini tidak terlepas dari kondisi perjalanan yang cukup berat dan ekstrim yang rawan longsor dan jurang dikiri kanan, jarak tempuh dari kantor Pengadilan Agama Masamba ke kantor Kecamatan Rongkong kurang lebih 80 Km, yang ditempuh dengan waktu 3 Jam.
Lebih Lanjut Ketua Pengadilan Agama Masamba menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling sudah tentu sangat memberikan kemudahan bagi pencari keadilan atau .“Memang sidang keliling ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mendapatkan kemudahan dalam berperkara. Jarak yang jauh dari tempat tinggal warga menuju Gedung kantor Pengadilan Agama Masamba merupakan kendala bagi masyarakat pencari keadilan. Apalagi pihak yang berperkara di PA Masamba banyak berdomisili dari daerah yang terpencil yang tidak ada fasilitas kendaraan umum, sehingga mereka harus menyewa mobil atau motor, untuk datang ke Kantor Pengadilan Agama Masamba.’’