Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PA Masamba dengan Pos Bantuan Hukum

Posted in Berita

Hits: 11Posted in Berita


Senin, 6 Januari 2025
Posbakum (Pos Bantuan Hukum) adalah layanan bantuan pelayanan hukum oleh lambaga hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama. Posbakum memberikan pelayanan secara gratis kepada para pencari keadilan yang datang di kantor Pengadilan Agama Masamba. 
Diawal tahun 2025, Ketua Pengadilan Agama Masamba Nirwana, S.H.I., M.H. memutuskan untuk menetapkan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) To Makkawaru yang dipimpin oleh Taufik Bin Rusdin, S.H., M.H. sebagai Posbakum yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Agama Masamba. Senin, 6 Januari 2024, Nirwana, S.H.I., M.H. bersama Taufik Bin Rusdin, S.H., M.H. menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penyediaan Layanan Bantuan Hukum pada Pos Layanan Hukum di Pengadilan Agama Masamba Nomor : 349/KPA.PA.W20-A21/HM2.1.2/XII/2024 & Nomor : 031/LBH-TO-MKR/XII/2024.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama dengan penyedia Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) mulai saat ini masyarakat pencari keadilan dapat mendapatkan layanan bantuan hukum pada loket Posbakum di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

KOMDANAS
pa-masamba.go.id