Tentang Prodeo

Posted in Prodeo (Berperkara Cuma-cuma)

Hits: 2696Posted in Prodeo (Berperkara Cuma-cuma)

Hal-Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Prodeo

Q : Apa itu Prodeo ?
A : Proses beperkara di pengadilan secara cuma-cuma (gratis).

Q : Siapa yang berhak beperkara secara Prodeo?
A : Orang yang dapat beperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu (miskin) secara ekonomi

Q : Kasus apa saja yang bisa diajukan secara prodeo?
A : Semua perkara pada dasarnya dapat diajukan secara prodeo, seperti :
  1. Perceraian
  2. Itsbat Nikah
  3. Pemohonan wali Adhol (wali yang tidak mau menikahkan anaknya)
  4. Gugat Waris
  5. Gugat Hibah
  6. Perwalian Anak
  7. Gugatan Harta Bersama
  8. dll

Q : Apakah permohonan beperkara secara prodeo pada pengadilan tingkat pertama juga berlaku pada tingkat banding atau kasasi?
A : Permohonan beperkara secara prodeo hanya berlaku untuk 1 tingkat peradilan. Jika Pemohon/Penggugat mengajukan banding atau kasasi maka Pemohon/Penggugat harus mengajukan permohonan baru untuk beperkara secara prodeo pada tingkat banding atau kasasi.

Q : Apa saja Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mengurus Permohonan Prodeo?
A : Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa (dan jika mempunyai dokumen lain seperti Jamkesmas/ Jamkesda/ Askeskin/ Gakin dapat dilampirkan)

Q : Apa Hak Pemohon/Penggugat setelah prodeo dikabulkan?
A : Pemohon/Penggugat berhak mendapatkan semua jenis pelayanan secara Cuma-Cuma (gratis) yang berkaitan dengan pemeriksaan perkara prodeonya dari awal sampai akhir.

Q : Bagaimana Cara Mengurus SKTM?
A : Pemohon/penggugat datang ke Kelurahan/Desa dengan membawa:
  1. Surat pengantar dari RT /RW
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu Tanda Penduduk

KOMDANAS
pa-masamba.go.id
Quota Exceeded

Bandwidth Quota Exceeded

This site has exceeded its monthly quota for bandwidth. It must be upgraded via the Firebase console before it can begin serving traffic again.

This is my site. What do I do?

Visit the Firebase console and upgrade the billing plan for this project. If you encounter any issues upgrading, please reach out to support for additional help.