Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alim Syam, S.E. Tanda Tangani Kontrak Kerja Posbakum

Posted in Berita

Hits: 14Posted in Berita


Senin, 6 Januari 2025
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Masamba, Alim Syam, S.E. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandatangani Kontrak Kerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2025. Di awal tahun 2025, Pengadilan Agama Masamba telah mencapai Perjanjian Kerja bersama Lembaga Hukum To Makkawaru dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Masamba. Disamping perjanjian kerja layanan bantuan hukum, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alim Syam, S.E. menandatangani Kontrak Kerja dengan Pimpinan LBH To Makkawaru yaitu Taufik bin Rusdin, S.H., M.H.. Dengan telah ditandatanganinya kontrak kerja diharapkan seluruh kegiatan yang akan dikerjakan pada Pengadilan Agama Masamba dapat dimonitoring dan evaluasi kegiatan yang dilaksanakan setiap bulannya kepada PPK Pengadilan Agama Masamba.

Semoga ditahun 2025, diberikan kelancaran dan kemudahan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. 

KOMDANAS
pa-masamba.go.id