Purnabakti Wakil Ketua dan Hakim Tinggi PTA Makassar di Penghujung Tahun 2021

Jumat,31 Desember 2021
Ketua Pengadilan Agama Masamba Laila Syahidan, S.Ag., M.H. menghadiri acara Pelepasan Purnabakti Wakil Ketua PTA Makassar Dr.Nurdin Juddah, S.H., M.H. dan purnabakti Hakim Tinggi PTA Makassar yaitu : Drs. H. Abdul Muin Thaib, S.H., M.H, Drs. H. Mustamin Dahlan, S.H., M.H. dan Drs. H. Abd. Rajab K, S.H., M.H.
EKSEKUSI HARTA BERSAMA BERHASIL DENGAN PERDAMAIAN

Eksekusi dalam perkara perdata merupakan proses yang melelahkan, menyita energy, biaya dan pikiran. Putusan perdata belum memiliki makna apapun ketika pihak yang dikalahkan tidak bersedia menjalankan putusan secara sukarela. Kemenangan yang sesungguhnya baru dapat diraih setelah melalui proses yang panjang dengan eksekusi untuk mewujudkan kemenangan tersebut.