Pembinaan dan Pengawasan Hatibinwasda PTA Makassar
Written by masamba.
Senin-Rabu, 13-15 Januari 2025 Dalam rangka pembinaan dan pengawasan, Pengadilan Agama Masamba telah dikunjungi Tim Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Tim yang terdiri dari Drs. Samarul Falah, M.H. sebagai Ketua Tim didampingi oleh Sudirman, S.H. dan Dr. Muhammad Busyaeri, S.H., M.H. tiba di Pengadilan Agama Masamba pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut
a. Prosedur Biasa; dan
b. Prosedur Khusus.
a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
b. Informasi yang diminta bervolume besar;
c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau
d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Baca Selengkapnya