Folder doesn't exist or doesn't contain any images
Sidang di Luar Gedung, Mendekatkan Pelayanan Sidang kepada Masyarakat
Written by Maestosa Yusuf Nurseta, S.Kom.
Selasa, 20 Januari 2026
Pengadilan Agama Masamba kembali menggelar Sidang di Luar Gedung untuk pertama kalinya tahun 2026 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Baebunta.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut
a. Prosedur Biasa; dan
b. Prosedur Khusus.
a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
b. Informasi yang diminta bervolume besar;
c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau
d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Baca Selengkapnya