Panitera Pengadilan Agama Masamba Letakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) di Desa Munte, Tanalili
Masamba – Panitera Pengadilan Agama Masamba melaksanakan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) perkara Nomor 286/Pdt.G/2023/PA.Msb yang dilaksanakan di Desa Munte, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara pada hari Selasa (10/10/2023) pukul 10.00 WITA. Objek sengketa yang disita yaitu Tanah Kebun Sawit seluas ± 200 x 190 M2 yang berada di di Dusun Lengkong Topao, Desa Munte, Kecamatan Tanalili.
Pelaksanaan sita tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Masamba pada tanggal 10 Oktober 2023. Penetapan ini didasarkan putusan sela, dikabulkannya pemohonan sita jaminan oleh penggugat.