Eviden Zona Integritas


 

×

Notice

Folder doesn't exist or doesn't contain any images

PA-MASAMBA SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR BANDANG KABUPATEN LUWU UTARA (TAHAP I)

Written by masamba.

Written by masamba.

Demi menyampaikan amanah para Donatur, (Sabtu, 18/07/2020) Ketua Pengadilan Agama Masamba Dra. Hj. Noor Aini bersama para hakim, Panitera dan beberapa pegawai lainnya menyalurkan bantuan Korban Banjir Bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu Utara. Ikut serta dalam kegiatan sosial tersebut Mahasiswa PPL Fakultas Syariah IAIN Palopo;

Dalam Aksi Peduli (Tahap Pertama) tersebut, Ketua beserta rombongan menyalurkan bantuan logistik ke Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara yang berjarak kurang lebih 30 kilometer dari Kota Masamba.

Selain ditempuh dengan 2 kendaraan roda empat serta 2 kendaraan roda dua, para relawan juga harus mengangkut bantuan logistik dengan berjalan kaki sejauh 2-3 kilometer melewati jalan berlumpur, persawahan dan tumpukan kayu-kayu yang terbawa banjir bandang serta jembatan gantung;



Meski tidak separah Kota Masamba dan Radda, Desa Beringin Jaya juga terdampak banjir bandang dari aliran sungai Rongkong-Sabbang dengan ketinggian banjir kurang lebih 1 - 2 meter, sedang genangan lumpurnya kurang lebih setinggi lutut orang dewasa.
 
Menurut salah seorang warga Desa Beringin Jaya, sejak kejadian banjir bandang para warga Desa Beringin Jaya yang terdampak sangat kesulitan bahan makanan, air minum dan air bersih dikarenakan sebagian besar bahan makanan dan peralatan terendam banjir dan Alhamdulillah pada hari ketiga bantuan logistik makanan masuk ke desanya, hal ini semakin diperparah dengan tidak adanya aliran listrik yang masuk sejak malam kejadian banjir bandang hingga hari ini.

Keep Strong Luwu Utara, Tetap semangat para relawan, terimakasih para donatur, semoga segala kesulitan dapat teratasi dan badai segera berlalu, ... Aamiin;
Lihat juga:
- PENYALURAN BANTUAN BANJIR BANDANG (TAHAP II)
- UPDATE LAPORAN DONASI KE PA MASAMBA

Prosedur Berperkara



Prosedur Permohonan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi


Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut 
a. Prosedur Biasa; dan 
b. Prosedur Khusus. 
a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 
b. Informasi yang diminta bervolume besar; 
c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 
d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Baca Selengkapnya

Pengaduan

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan


Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Baca Selengkapnya

Proses Berperkara


Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Edukasi Dispensasi Kawin


Sosialisasi Dispensasi Kawin


KOMDANAS
pa-masamba.go.id