SIDKEL TERPADU 17 DESEMBER 2015
Masamba | pa-masamba.go.id
Kamis, 26 November 2015 sidang isbat nikah massal digelar oleh Pengadilan Agama Masamba di kantor Aula Kantor Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, dengan mengisbatkan 51 pasangan, dari 51 pasangan yang terdaftar yang tinggal di sekitar wilayah kecamatan Baebunta dan Kecamatan Sabbang, kegiatan yang dirangkum dalam Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah Massal ini diprakarsai oleh Pengadilan Agama Masamba sendiri, yang bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara.