Eviden Zona Integritas


 

×

Notice

Folder doesn't exist or doesn't contain any images

PELAYANAN PRIMA PENGADILAN AGAMA MASAMBA DI MASA RECOVERY PASCA BANJIR BANDANG MELALUI SIDANG KELILING

Written by masamba.

BENCANA BUKAN PENGHALANG UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA
 
Pengadilan merupakan suatu instansi yang berfokus untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan, tidak terkecuali Pengadilan Agama Masamba. Berbagai upaya dilakukan oleh Pengadilan Agama Masamba agar para pencari keadilan yang datang ke PA Masamba memdapatkan pelayanan yang prima salah satunya adalah dengan memberikan layanan sidang di luar gedung atau sering disebut dengan sidang keliling.

Sidang keliling adalah layanan yang diberikan oleh pengadilan untuk melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan, dengan kata lain sidang yang dilaksanakan di tempat lain selain gedung pengadilan. Pada hakikatnya sidang keliling sama dengan sidang biasa yang berbeda cuma lokasi pelaksanaan sidangnya. Pelaksanaan sidang keliling berorientasi di balai sidang pengadilan, kantor kecamatan, kantor KUA, kantor desa atau tempat fasilitas umum yang mudah lebih mudah dijangkau oleh  para pencari keadilan. Tidak semua para pencari keadilan bertempat tinggal dekat dengan kantor pengadilan dan belum tentu akses untuk datang ke kantor pengadilan dikatakan mudah dan menghabiskan biaya sedikit. Terkadang dengan situasi jarak yang jauh dan susahnya akses menyebabkan para pencari keadilan membutuhkan biaya, waktu, serta usaha yang tidak sedikit untuk datang ke kantor pengadilan.

Oleh karena itu sidang keliling ini merupakan layanan yang diberikan pengadilan yang bertujuan untuk meringankan dan mempermudah para pencari keadilan karena mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Pengadilan Agama untuk bersidang. Apalagi kondisi saat ini daerah Luwu Utara lagi mendapatkan cobaan yaitu banjir bandang. Yang mana dari cobaan ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat dan tentunya juga akses perjalanan yang banyak jalan tertutupi oleh lumpur dan pasir akibat banjir bandang.

Dalam kondisi seperti ini Pengadilan Agama Masamba tidak menurunkan pelayanannya bahkan  berusaha agar tetap memberikan pelayanan yang prima bahkan lebih baik dari sebelumnya. Berkaitan dengan akses transportasi yang menurun akibat banjir, sidang keliling merupakan layanan yang sangat cocok untuk diberikan dalam masa-masa seperti ini. Pengadilan Agama Masamba sejauh ini setalah kejadian banjir bandang yang menimpa masyarakat Luwu Utara telah melakukan sidang keliling sebanyak 3 (tiga) kali di lokasi yang berbeda dan waktu yang berbeda.
 

SOSIALISASI DAN INTERNALISASI NILAI-NILAI DASAR ORGANISASI

Written by masamba.




Senin tanggal 27 Juli 2020 pukul 08.00 WITA Pengadilan Agama Masamba melaksanakan rapat dengan tema Sosialisasi dan Interalisasi Nilai-Nilai Organisasi yang mengacu kepada SK Dirjen Badilag MARI Nomor 3170 tahun 2019 tentang Nilai-nilai Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Peradilan Agama Se-Indonesia. Rapat sosialisasi ini dikuti oleh segenap anggota keluarga besar PA Masamba yakni Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretasis, para Hakim, para Pejabat Struktural-Fungsional, serta rekan-rekan honorer.

Prosedur Berperkara



Prosedur Permohonan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi


Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut 
a. Prosedur Biasa; dan 
b. Prosedur Khusus. 
a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 
b. Informasi yang diminta bervolume besar; 
c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 
d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Baca Selengkapnya

Pengaduan

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan


Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Baca Selengkapnya

Proses Berperkara


Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Edukasi Dispensasi Kawin


Sosialisasi Dispensasi Kawin


KOMDANAS
pa-masamba.go.id