Folder doesn't exist or doesn't contain any images
Pemilihan Agen Perubahan
Written by masamba.
Jumat, 19 Februari 2021 pukul 15.00 WITA, Pengadilan Agama Masamba menggelar pemilihan agen perubahan masing-masing dari Hakim, Kepaniteraan, kesekretariatan dan tenaga PPNPN.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat, pada kesempatan kali ini Pengadilan Agama berkolaborasi dengan KUA Kecamatan Sukamaju dalam rangka melaksanakan suatu kegiatan penyuluhan hukum. Adapun pada kegiatan kali ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Sukamaju dengan peserta penyuluhan adalah para imam desa yang ada di Kecamatan Sukamaju. Sedangkan yang memberikan materi hukum adalah ketua PA Masamba ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H dan Hakim PA Masamba bapak Muh. Hasyim Lc.
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut
a. Prosedur Biasa; dan
b. Prosedur Khusus.
a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik;
b. Informasi yang diminta bervolume besar;
c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau
d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Baca Selengkapnya