Eviden Zona Integritas


 

​KEMENPAN RB LAKUKAN DESK EVALUASI ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN AGAMA MASAMBA

Written by masamba.

Written by masamba.

Dari 314 satuan kerja yang diusulkan Mahkamah Agung ke Menpan RB  ada 94 satker yang terpilih untuk dilakukan evaluasi TPN dengan metode sampling 30 %. 36 satker peradilan akan dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB dengan metode verifikasi lapangan (Verlap) dan 58 satker akan dievaluasi dengan metode zoom meeting. 
Ini merupakan kali pertama bagi PA Masamba diusulkan menjadi unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dan tentunya kesempatan ini tidak disa-siakan oleh seluruh tim pembangunan zona integritas PA Masamba dengan mempersiapkan diri sebaik baiknya menyambut penilaian dari TPN Kemnpan RB.

Ketua Pengadilan Agama Masamba, Laila Syahidan dalam pemaparannya di depan TPN Kemempan RB menyampaikan progress capaian pembangunan zona integritas terhadap 6 area pengungkit yaitu: (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Tatalaksana; (3) Penataan Sistem Manajemen Sumberdaya Manusia; (4) Penguatan Akuntabilitas; (5) Penguatan Pengawasan; dan (6) Peningkatan Kualitas pelayanan Publik. Sedangkan pada komponen hasil meliputi: (1) Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN; dan (2) Kualitas Pelayanan Publik.

Dalam paparan tersebut dijelaskan pula tentang inovasi-inovasi yang telah dilakukan baik untuk membentuk aparatur yang bersih dari prilaku koruptif, gratifikasi, suap dan pungli  serta inovasi layanan yang merupakan inovasi unggulan PA Masamba  seperti aplikasi  Si-VitA (Aplikasi Virtual Asisstensi), PTSP Roadshow (Pelayanan PTSP diluar gedung pengadilan), Layani Daku PA Capil (Pelayanan Terintegrasi Data Kependudukan antara PA Masamba dengan Disdukcapil) dan Pacarku POS (Pengantaran Akta Cerai Via POS). Dengan capaian-capaian tersebut telah memberikan konstribusi positif bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Luwu Utara hal ini terlihat dari  hasil dari survey kepuasan masyarakat yang  meningkat .

Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Intergritas di PA Masamba diakhiri dengan sesi diskusi, dimana dalam diskusi tersebut digali lebih dalam tentang kebijakan atau inovasi Ketua Pengadilan dalam upaya memberantas calo di Pengadilan Agama Masamba, juga tentang upaya mitigasi pengendalian gratifikasi bagi aparatur Pengadilan Agama Masamba dan terkait inovasi pelayanan prima.

Pertanyaan yang disampaikan oleh Tim Evaluator dapat dijawab dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Masamba dalam Desk Evaluasi tersebut. Nampak Ekspresi Tim Evaluator merasa puas dengan jawaban yang disampaikan oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Masamba, Selanjutnya Hasil Diskusi Akan direkap dan disampaikan Oleh Tim Panel Kemenpan RB.
Pada Closing Statement yang di sampaikan Ketua PA Masamba “ Pengadilan Agama Masamba bertekad mewujudkan pengadilan yang modern, bersih dari praktek KKN dan pelayanan berkualitas melalui inovasi-inovasi yang memudahkan bagi pencari keadilan sehingga layak meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kemenpan RB;

Kebahagian terpancar jelas dari wajah seluruh yang hadir di ruang media center usia TPN mengakhiri Desk Evaluasi. Ucapan rasa syukur tidak berhenti terdengar dari semua pegawai atas segala upaya maksimal yang telah dilalui dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Sembari berdoa semoga mendapatkan hasil terbaik sesuai harapan 

Prosedur Berperkara



Prosedur Permohonan Informasi

Tata Cara Permohonan Informasi


Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut 
a. Prosedur Biasa; dan 
b. Prosedur Khusus. 
a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; 
b. Informasi yang diminta bervolume besar; 
c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau 
d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Baca Selengkapnya

Pengaduan

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan


Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Baca Selengkapnya

Proses Berperkara


Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Edukasi Dispensasi Kawin


Sosialisasi Dispensasi Kawin


KOMDANAS
pa-masamba.go.id