Mediasi Berhasil! Keluarga Kembali Rukun

Posted in Berita

Hits: 7Posted in Berita


Kamis, 6 Maret 2025

Hakim Mediator Pengadilan Agama Masamba, Nirwana, S.H.I., M.H. menunjukkan keahliannya dalam mediasi perkara Cerai Gugat Nomor Perkara 42/Pdt.G/2025/PA.Msb pada Kamis, 6 Maret 2025. 

Pada proses medisi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara yang telah diajukan. Keberhasilan mediasi ini berkat kepiawaian Nirwana, S.H.I., M.H. dalam menggali permasalahan rumah tangga kedua belah pihak. Beliau menunjukkan cara komunikasi yang efektif, saling memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk memberikan argumen dan menjadi penengah yang paham atas permasalahan yang menyebabkan perselisihan diantara kedua belah pihak.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran mediator dalam menyelesaikan perselisihan secara damai. Harapan Mediator semakin banyak pihak yang sadar akan manfaat mediasi dalam menyelesaikan perselisihan para pihak dalam menyelesaikan perselisihan secara damai.

KOMDANAS
pa-masamba.go.id