PENYULUHAN HUKUM DI KECAMATAN SUKAMAJU


Adapun materi hukum yang dibahas adalah seputar problematika masyarakat mengenai itsbat nikah dan dispensasi kawin sebab dua hal tersebut cukup banyak problematikanya yang timbul di masyarakat. Penyuluhan hukum kali ini yang dihadiri oleh para imam desa tidak lain bertujuan agar apa yang disampaikan oleh para imam desa selaku tokoh masyarakat kepada masyarakatnya sesuai dengan ketentuan yang ada. Sehingga masyaratpun semakin terbuka wawasan hukumnya. Dan alhamdulillah kegiatan penyuluhan ini berjalan lancar, semoga dengan kegiatan ini menjadi tabungan pahala jariyah untuk di panen saat berada di akhirat kelak. Aamiin YaRabbal 'Alamiin.
#Mangewako PA Masamba