Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mobile

Jumat, 5 Februari 2021
Dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat Kab Luwu Utara. Inovasi pelayanan di tahun 2021 ini yaitu menghadirkan layanan PTSP PA Masamba lebih dekat dengan masyarakat dalam program mobile PTSP. Program yang disandingkan dengan layanan sidang keliling ini membuka layanan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara secara manual ataupun melalui E Court, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan seperti Akta Cerai dan salinan putusan/penetapan serta pengembalian sisa panjar dilokasi sidang keliling. Program inovasi ini disosialisasikan juga oleh Ketua PA Masamba saat pembukaan sidang keliling yang dilaksanakan di Kantor KUA Kec Sukamaju. Layanan mobile PTSP akan dibuka untuk masyarakat Kec Sukamaju dan Kec. Sukamaju Selatan setiap pelaksanaan sidang keliling yang sudah dijadwalkan.
Dalam pelakasanaannya kemarin untuk pihak yang berperkara semakin merasa mudah dalam menjangkau pelayanan yang kini hadir dengan PTSP Mobile.
Untuk bulan Februari 2021 yakni tanggal 5 Februari 2021, 11 Februari 2021 dan 18 Februari 2021. Jadwal berikutnya akan ditentukan kemudian.
Dalam kesempatan itu pula disosialisasikan bahwa tahun 2021 PA Masamba mendapatkan anggaran untuk biaya perkara bagi masyarakat yang tidak mampu untuk kuota 15 perkara sehingga bagi masyarakat yang ingin berperkara dengan layanan biaya gratis cukup membawa surat keterangan tidak mampu dari Desa.

