PA Masamba Kembali Menggelar Sidang Teleconference

Posted in Berita

Hits: 47Posted in Berita


Selasa, 16 Juli 2024

Di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Masamba, Majelis A yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Masamba Nirwana, S.H.I., M.H. melaksanakan Sidang Teleconference melalui Zoom Meeting

 Pengadilan Agama Masamba melaksanakan Sidang Teleconference pada nomor perkara 81/Pdt.P/2024/PA.Msb dilaksanakan atas kerja sama dengan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Persidangan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA itu dihadiri oleh Kuasa Hukum dari kedua Pemohon secara luring di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Masamba. Saksi yang berada di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sudah hadir secara daring melalui Zoom Meeting.

Pada persidangan Permohonan Pengesahan Perkawinan/Isbat Nikah yang dilaksanakan secara teleconference ini dengan agenda pembuktian lanjutan dikarenakan pada persidangan sebelumnya hanya menghadirkan 1 sakti, maka majelis memberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi tambahan. Alhamdulillah atas bantuan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Sidang Teleconference dengan Agenda Sidang Bukti Lanjutan pada nomor perkara 81/Pdt.P/2024/PA.Msb terlaksana dengan baik.    


KOMDANAS
pa-masamba.go.id