Cerminkan Budaya Lokal, Pengadilan Agama Masamba Pilih Motif Batik Khas Rongkong Pada Sampul Map Akta Cerai

Posted in Berita

Hits: 766Posted in Berita


Masamba
– Pengadilan Agama Masamba tidak henti-hentinya melakukan inovasi dan evaluasi untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Berbagai inovasi layanan yang dilaksanakan misalnya, aplikasi Si-Vita, Pacarku Pos, Pelayanan Khusus Disabilitas, dan masih banyak lagi. Kali ini hadir inovasi terbaru yaitu pemilihan motif batik khas rongkong pada sampul map akta cerai yang baru untuk mencerminkan budaya lokal Luwu Utara. Sampul map akta cerai ini akan segera berlaku per 7 agustus 2023 mendatang.
Batik Rongkong sendiri merupakan batik khas Luwu Utara yang berasal dari daerah Rongkong, Luwu Utara. Berdasarkan Halaman Webiste Luwu Utara (portal.luwuutarakab.go.id) motif batik rongkong sendiri terinspirasi dari filosofi kehidupan masyarakat kabupaten Luwu Utara, yaitu “sekong sirenden sipomandi” yang artinya saling memupuk, menjaga kebersamaan, dan bergandengan tangan dalam mengarungi bahtera kehidupan. Selanjutnya motif batik ini dipadukan dengan motif tulisan lontara yang menjadi tulisan khas tana luwu.

Harapannya melalui desain baru Map Akta Cerai ini, Pengadilan Agama Masamba ingin melestarikan batik khas rongkong agar tetap eksis dan mengembankan motif batik tersebut sebagai bagian dari peningkatan nilai estetika pelayanan Pengadilan Agama Masamba. Terlepas dari itu, aparatur peradilan sebagai seorang ASN diharapkan agar senantiasa menerapkan peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa dengan selalu menjunjung tinggi kearifan local (local wisdom) masyarakat setempat (Ladlul Muksinin, S.H.).

KOMDANAS
pa-masamba.go.id