Tingkatkan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Masamba Lantik Juru Sita Pengganti Lokal Baru
Masamba - Selasa (23/5/2023) Ketua Pengadilan Agama Masamba, Amirullah Arsyad, S.H.I., M.H. resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan enam juru sita pengganti lokal baru sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan prima dan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar semakin memuaskan. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Masamba mulai Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural, Pegawai dan PPNPN ini dilaksanakan mulai pukul 08.15 – 09.00 WITA di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Masamba.
Keenam juru sita yang dilantik tersebut yaitu Mahyomi, S.H. (Panitera Muda Permohonan), Alim Syah, S.E. (Analis Tata Laksana), Maestosa Yusuf Nurseta, S.Kom. (Pranata Komputer), Akhmad Fandik, S.H. (Analis Perkara Peradilan), Ladlul Muksinin, S.H. (Analis Perkara Peradilan), dan Ahmad Luthfi Habibulloh, A.Md. (Arsiparis) yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Pengadilan Agama Masamba Nomor: W20-A21/086/KP.04.6/2023 tanggal 22 Mei 2023 tentang Pengangkatan Juru Sita Pengganti lokal. Pelantikan Juru Sita Pengganti Lokal ini juga berdasarkan rapat Baperjakat yang dilaksanakan pada 17 Mei 2023 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Masamba.

Ketua Pengadilan Agama Masamba menekankan bahwa pengadilan tidak identik hanya dengan hakim. Karena sesungguhnya di dalam pengadilan terdapat juga aparatur pengadilan yang membantu tugas utama pengadilan itu sendiri. Ibarat sebuah sistem, tanpa adanya komponen yang mendukung maka sistem tidak akan bisa berjalan. Untuk itu hadirnya aparatur pengadilan menjadi penting untuk menunjang terselesainya tugas daripada pengadilan tersebut.
“Juru sita sebagai garda terdepan menjadi kunci suksesnya persidangan. Tanpa adanya juru sita maka tidak ada pemanggilan juga tidak ada persidangan. Jadi di sini jelas. Semoga dengan pelantikan juru sita pengganti ini dapat menambah tenaga tambahan dimana juga mampu meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Masamba kepada masyarakat secara prima” tuturnya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berjalan dengan lancar dan nuansa bahagia, kepada juru sita pengganti lokal yang baru dilantik semoga amanah, mengedepankan kejujuran, dan dapat menjalan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Di akhir acara dilaksanakan foto bersama dan pembagian makan siang kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Masamba.
oleh : Ladlul Muksinin, S.H.
Ketua Pengadilan Agama Masamba menekankan bahwa pengadilan tidak identik hanya dengan hakim. Karena sesungguhnya di dalam pengadilan terdapat juga aparatur pengadilan yang membantu tugas utama pengadilan itu sendiri. Ibarat sebuah sistem, tanpa adanya komponen yang mendukung maka sistem tidak akan bisa berjalan. Untuk itu hadirnya aparatur pengadilan menjadi penting untuk menunjang terselesainya tugas daripada pengadilan tersebut.
“Juru sita sebagai garda terdepan menjadi kunci suksesnya persidangan. Tanpa adanya juru sita maka tidak ada pemanggilan juga tidak ada persidangan. Jadi di sini jelas. Semoga dengan pelantikan juru sita pengganti ini dapat menambah tenaga tambahan dimana juga mampu meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Masamba kepada masyarakat secara prima” tuturnya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berjalan dengan lancar dan nuansa bahagia, kepada juru sita pengganti lokal yang baru dilantik semoga amanah, mengedepankan kejujuran, dan dapat menjalan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Di akhir acara dilaksanakan foto bersama dan pembagian makan siang kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Masamba.
oleh : Ladlul Muksinin, S.H.