×

Notice

Folder doesn't exist or doesn't contain any images

PERSELISIHAN PIHAK WARNAI PEMERIKSAAN SETEMPAT BANTUAN PA MASAMBA

Posted in Berita

Hits: 451Posted in Berita


Masamba – Pengadilan Agama Masamba melakukan bantuan sidang pemeriksaan setempat (PS) perkara harta bersama No. 254/Pdt.G/2022/PA.Mll yang dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Masamba pada hari Rabu, 5 Oktober 2022 pukul 09.30-13.00 WITA di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara diwarnai sedikit perselisihan para pihak dimana penggugat melarang tergugat untuk masuk rumah tinggal yang menjadi objek sengketa. Akan tetapi perselisihan tersebut telah diselesaikan dan tidak menghambat jalannya proses pemeriksaan.


Wakil Ketua Pengadilan, Al Ghozali Mus, S.H.I., M.H. memimpin pelaksaan sidang didampingi oleh Rahmayani Nashihatun Aminah, S.H. (hakim), Alfis Razak, S.E.I. (panitera pengganti), Dedi, S.H. (juru ukur), Sudirman (juru ukur), yang disaksikan oleh Kepala Desa Sidomukti. Pada pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh semua pihak baik penggugat maupun tergugat beserta kuasanya masing-masing.


Adapun objek sengketa berjumlah lima objek, yaitu sebidang tanah sawah, dua bidang tanah pekarangan, sebuah bangunan rumah tinggal, dan satu buah kendaraan roda empat (mobil). Semua objek tersebut saat ini berada di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara.


Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat tersebut didasarkan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat dan Surat Panitera Pengadilan Agama Malili tertanggal 22 September 2022 perihal Pelaksanaan Bantuan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara No. 254/Pdt.G/2022/PA.Mll.


Pemeriksaan setempat (descente) perkara harta bersama dengan No. 254/Pdt.G/2022/PA.Mll Pengadilan Agama Malili tersebut dilaksanakan oleh tim pemeriksaan setempat Pengadilan Agama Masamba karena objek sengketa berada pada kabupaten Luwu Utara yang menjadi wilayah kewenangan relatif Pengadilan Agama Masamba. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Malili mendelegasikan pelaksanaan pemeriksaan setempat tersebut kepada Pengadilan Agama Masamba. Tim pelaksanaan pemeriksaan setempat telah menjalankan tugas dengan baik meski terjadi insiden kecil dimana Sudirman (juru ukur) terjatuh ke sawah pada saat melakukan pengukuran di area persawahan.

Oleh: Ladlul Muksinin, S.H., M.H. (CPNS Pengadilan Agama Masamba)

KOMDANAS
pa-masamba.go.id