×

Notice

Folder doesn't exist or doesn't contain any images

Tingkatkan Kualitas Tenaga Teknis Yudisial, PA Masamba ikuti Diskusi Hukum di Makale

Posted in Berita

Hits: 697Posted in Berita

Toraja, 21 Juli 2002, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud/Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti  mengikuti Diskusi Hukum Wilayah V yang bertempat di Pantan Toraja Hotel.


Kegiatan diskusi hukum ini diselenggarakan oleh PTA Makasar merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019 perihal Diskusi Teknis Yustisial yang dikuti 5 (lima) Pengadilan Agama Wilayah V yaitu Pengadilan Agama Palopo, Pengadilan Agama Masamba, Pengadilan Agama Makale, Pengadilan Agama belopa dan Pengadilan Agama Malili. Tujuan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga teknis serta menghidupkan diskusi ilmiah di lingkungan Peradilan Agama. Adapun tema yang diangkat ialah “Dengan diskusi hukum kita tingkatkan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama dalam penguasaan teknis yudisial demi mewujudkan Peradilan Agama yang Agung”.

 
Dalam sesi pembukaan, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, S.E. turut hadir memberikan sambutan dan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ilmiah ini. Kemudian dibuka secara resmi oleh KPTA Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. yang dalam sambutannya menekankan pentingnnya sikap aktif Hakim dalam beberapa momen persidangan khususnya dalam hal memberikan pemahaman teknis persidangan kepada principal.


Acara berikutnya ialah Diskusi hukum terkait persoalan teknis Yudisial, administrasi perkara, dan administrasi persidangan. Secara khusus, tema yang diangkat terkait problematika Harta Bersama dan eksekusinya. Diskusi ini berjalan seru dengan moderator oleh Wakil Ketua PA Malili. Pemakalah dari Pengadilan Agama Palopo dan Penanggap 1 dari PA Belopa dan Penanggap 2 dari PA Masamba serta Narasumber dari PTA Makassar yaitu Hakim Tinggi YM. Drs. H. Rusman Mallapo, S.H. M.H. dan YM. Dra. Hj. Nurcaya Hi Mufti, M.H. dengan dibantu oleh Panitera Muda Hukum Dr. H. Imran, S.Ag.,  S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Muhammad Iqbal Yunus, S.H.I., M.H. Delegasi masing-masing lembaga memberikan pertanyaan serta argumentasi secara bergantian terhadap isu yang diangkat. 



Sebelum penutupan diskusi, KPTA Makassar, Bapak Abu Huraerah, memberikan Pembinaan terkait persoalan yustisial kemudian dilanjutkan pembinaan administrasi umum oleh Bapak Abdul Mutalip, S.Ag, S.H., M.H.

Ditulis oleh Akhmad Fandik, M.H.

KOMDANAS
pa-masamba.go.id