×

Notice

Folder doesn't exist or doesn't contain any images

Pengadilan Agama Masamba ikuti Bimbingan Teknis dari Badilag

Posted in Berita

Hits: 594Posted in Berita

Jum'at, 17 Juni 2022
Dirjen Badilag Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Bimbingan teknis pada Jum’at, 17 Juni 2022 setelah Bimtek Kepaniteraan pada Maret kemarin.
Bimtek ini digelar secara daring dengan konsentrasi pada pembahasan seputar temuan kasus implementasi Hukum Acara Perdata dalam Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali. Ada delapan temuan kasus yang menjadi pokok pembahasan yaitu eksepsi kompetensi relatif tanpa jawaban pokok perkara, penerapan eksepsi kompetensi relatif, waktu hakim menjatuhkan putusan yang dinilai kabur, akta autentik yang tidak ada aslinya, penerapan sumpah decissoir, penyelesaian pengakuan berklausul, penyelesaian alat bukti akta dibawah tangan yang dibantah, dan amar eksepsi dalam putusan.

Pada kesempatan ini jajaran Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Masamba diantaranya Amirullah Arsyad, S.H.I, M.H. (Ketua), Muh. Hasyim, Lc. (Hakim), Haryati, S.H. (Panitera) serta dua CPNS Analis Perkara Peradilan Ladlul Muksinin, S.H. dan Akhmad Fandik, S.H. mengikuti bimbingan degan penuh antusias pembahasan materi yang disampaikan oleh salah satu Hakim Agung, yaitu Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Pemateri menyampaikan denagn gamblang dan memberikan memberikan pertanyaan kepada peserta untuk kemudian dibahas secara utuh. Selain memberikan analisa judex Facti kasus, beliau juga menekankan kepada seluruh warga pengadilan agar memahami serta menerapkan Hukum Acara dengan sebaik-baiknya, karena penerapan Hukum Acara yang keliru akan menyebabkan proses yang lama dan berbelit-belit serta mereduksi nilai keadilan itu sendiri. [Ditulis oleh : Akhmad Fandik, S.H.]

KOMDANAS
pa-masamba.go.id