×

Notice

Folder doesn't exist or doesn't contain any images

TIM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PA MASAMBA IKUTI SOSIALISASI EVALUASI ZI

Posted in Berita

Hits: 942Posted in Berita


Ketua Pengadilan Agama Masamba Laila Syahidan bersama wakil Ketua Sulastri Suhani dan koordinator area pembangunan ZI mengikuti kegiatan sosialisasi evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM yang digelar oleh Badan Pengawasan  Mahkamah Agung RI melalui zoom meeting di ruang media center Pengadilan Agama Masamba, Kamis, 11 Nopember 2021.
Dalam sambutannya diawal acara ini, Plt Kepala Badan Pengawasan, H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal  tahun 2021 ada 314 unit kerja di bawah Mahkamah Agung yang direkomendasikan dan diusulkan ke Kemenpan RB untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas  dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan perincian 241 unit kerja diusulkan memperoleh WBK dan 73 diusulkan untuk memperoleh WBBM.
"Dari 314 (tiga ratus empat belas) unit kerja, terpilih 94 (sembilan puluh empat) unit kerja,dengan rincian 36 (tiga puluh enam) unit kerja yang akan dilakukan verifikasi lapangan dan 58 (lima puluh delapan) unit kerja yang akan dilakukan desk evaluation. Terhadap unit kerja yang tidak masuk dalam sampel evaluasi oleh Tim Penilai Nasional tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM", ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi oleh  Tim Penilai Internal Ferri Taufik Ferdiansyah yang memaparkan bahwa metode evaluasi tahun ini berbeda dengan metode evaluasi tahun sebelumnya. Untuk tahun 2021 dilaksanakan dengan kombinasi metode desk evaluation dan verifikasi lapangan setelah penetapan unit kerja yang dijadikan sampel.

Unit kerja yang dijadikan sampel ditetapkan sebanyak 30 % dari populasi unit kerja keseluruhan yang diusulkan. Ada dua klaster dalam pemilihan sampel yakni klaster tinggi dan klaster rendah.  Klaster tinggi yang nilai pengungkitnya diatas median dan klaster rendah yang nilai pengungkitnya dibawah median. Penetapan Unit kerja sampel diambil dari 20 %  nilai tertinggi dari klaster tinggi dan 10 %  nilai tertinggi dari klaster rendah. Persentase kelulusan sampel inilah yang akan menjadi acuan penetapan jumlah unit kerja yang akan ditetapkan meraih predikat WBK dan WBBM", Jelas Ferri.

 

KOMDANAS
pa-masamba.go.id