×

Notice

Folder doesn't exist or doesn't contain any images

Mendekatkan Akses Keadilan, Pengadilan Agama Masamba Gelar Sidang Keliling

Posted in Berita

Hits: 888Posted in Berita


Jumat, 29 Oktober 2021 Pengadilan Agama Masamba kembali menggelar sidang keliling yang berlokasi di Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Kab Luwu Utara. Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Masamba Laila Syahidan, S.Ag., M.H didampingi oleh Hakim Anggota Muh. Hasyim, LC dan Fariq al Faruqie, S.H serta Haryati, S.H dan Wahyudin, S.H sebagai Panitera Pengganti.  Kegiatan sidang keliling yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Baku Baku berjalan lancar atas dukungan dan fasilitas sarana ruang sidang yang disiapkan oleh Kepala Desa Baku Baku beserta jajarannya.

Ada 6 perkara yang ditangani dalam sidang keliling kali ini yaitu 4 perkara cerai gugat dan 2 perkara dispensasi kawin. Adapun berkara yang berhasil diselesaikan yaitu 2 perkara cerai gugat dan 2 perkara dispensasi kawin sedangkan2 perkara cerai gugat lainnya ditunda Jumat berikutnya dan akan disidangkan dilokasi yang sama.
Para pihak pencari keadilan merasa sangat puas dan senang dengan adanya layanan sidang keliling ini karena begitu perkaranya putus pihak berperkara bisa mengambil sisa panjar biaya perkaranya sekaligus mendapatkan salinan putusan atau Penetapan saat itu juga melalui inovasi layanan yang dihadirkan PA Masamba di lokasi tersebut yaitu layanan PTSP Roadshow.

“Kami mengapresiasi kegiatan sidang keliling ini karena kami tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor Pengadilan Agama Masamba yang tentunya butuh biaya tranportasi serta menyita waktu kami. Semoga kegiatan seperti ini lebih sering diadakan di desa ini” demikian harapan masyarakat yang telah merasakan kemudahan pelayanan Pengadilan Agama Masamba.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan program unggulan Pengadilan Agama Masamba dalam upaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

KOMDANAS
pa-masamba.go.id