TINGKATKAN MUTU PELAYANAN, PA MASAMBA JALIN KERJASAMA DENGAN PT POS DAN RADIO
Masamba, 3 Desember 2020. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Masamba dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Masamba dengan Kantor Pos Masamba dan Radio Adira Piranggita Swara. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Masamba Laila Syahidan, S.Ag., M.H. dan Kepala Kantor Pos Masamba, Aras serta Pimpinan Radio Adira Piranggita Swara, Achmad Muchtar.


Kegiatan penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu antara Ketua Pengadilan Agama Masamba dengan Kepala Pos Masamba dan Pimpinan Radio Adira Piranggita Swara untuk menjajaki kerjasama dalam hal peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dalam nota kesepahaman ini PT Pos Masamba menyediakan layanan melalui outlet yang disediakan dalam layanan pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Masamba dalam hal penjualan materai, layanan nazageling alat bukti, pengiriman surat, wesel pos dan paket. Pihak berperkara tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor pos sehingga bisa menghemat waktu juga menyederhanakan pengurusan birokrasi, karena layanan pos telah terintegrasi dalam layanan PSTS PA Masamba.
Dengan lembaga penyiaran Radio Adira Piranggita Swara, Pengadilan Agama Masamba juga memperkuat kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan nota kesepahaman/MoU dalam hal pemanggilan sidang bagi pihak berperkara yang alamatnya tidak diketahui sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tetang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tetang Perkawinan.
Ketua Pengadilan Agama Masamba Laila Syahidan, S.Ag., M.H.mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pihak Kantor POS Masamba dan Radio Adira Piranggita Swara dalam menjalin kerjasama ini, "Kerja sama ini merupakan salah satu upaya mendukung pelayanan publik yang prima pada Pengadilan Agama Masamba sesuai dengan tujuan penerapan PTSP yaitu mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transfaran dan akuntabel” ujarnya.
Bahwa di era sekarang ini Pengadilan Agama Masamba terus dituntut untuk memberikan pelayanan cepat, professional dan transfaran. Inovasi-ivovasi harus terus dilakukan sebagai upaya untuk menjawab tantangan tersebut. Semoga kerjasama ini dapat ditingkatkan pada masa yang akan datang dengan kejasama dibidang lainnya.

#Mangewako PA Masamba
Dengan lembaga penyiaran Radio Adira Piranggita Swara, Pengadilan Agama Masamba juga memperkuat kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan nota kesepahaman/MoU dalam hal pemanggilan sidang bagi pihak berperkara yang alamatnya tidak diketahui sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tetang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tetang Perkawinan.
Ketua Pengadilan Agama Masamba Laila Syahidan, S.Ag., M.H.mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pihak Kantor POS Masamba dan Radio Adira Piranggita Swara dalam menjalin kerjasama ini, "Kerja sama ini merupakan salah satu upaya mendukung pelayanan publik yang prima pada Pengadilan Agama Masamba sesuai dengan tujuan penerapan PTSP yaitu mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transfaran dan akuntabel” ujarnya.
Bahwa di era sekarang ini Pengadilan Agama Masamba terus dituntut untuk memberikan pelayanan cepat, professional dan transfaran. Inovasi-ivovasi harus terus dilakukan sebagai upaya untuk menjawab tantangan tersebut. Semoga kerjasama ini dapat ditingkatkan pada masa yang akan datang dengan kejasama dibidang lainnya.

#Mangewako PA Masamba







