SIDANG KELILING DI SALAH SATU LOKASI YANG SUSAH DIJANGKAU
SIDKEL DI KECAMATAN RONGKONG
KABUPATEN LUWU UTARA

Bismillahirrahmanirrahim...
Dengan niat ibadah dan demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pada hari ini PA Masamba memiliki agenda besar yakni melaksanakan sidang keliling di kecamatan rongkong yang dulunya nama kecamatan ini adalah Limbong. Kecamatan Rongkong ini merupakan salah satu daerah yang sulit dijangkau pada kabupaten Luwu Utara. Jarak dari kecamatan rongkong ke kantor Pengadilan Agama Masamba adalah kurang lebih 65 kilometer. Dengan jarak segitu secara sepintas memang tidak begitu jauh, akan tetapi perlu di ketahui medan dan rute untuk menuju ke kecamatan rongkong cukup sulit dan ekstrim. Jalanan menuju kecamatan tersebut mendaki gunung dan menyusuri tebing yang mana pada jalur tersebut tidak jarang terjadi longsor bahkan saat tim survey PA Masamba melaksanakan survey demi kelancaran kegiatan sidang keliling ini, jalanan tersebut putus akibat longsor. Sehingga tim survey harus memarkirkan mobil sebelum daerah longsor, kemudian jalan kaki menyebrang daerah longsor dan dilanjutkan naik ojek ke lokasi tujuan. Dan tambahan di daerah kecamatan Rongkong tersebut tidak ada sinyal seluler baik indosat, telkomsel, XL dan lainnya. Sehingga pantas jika daerah ini dinyatakan salah satu daerah yang sulit terjangkau di kabupaten Luwu Utara dan sangat pantas untuk dilaksanakan sidang keliling di daerah tersebut untuk membantu dan mempermudah masyarakat pencari keadilan.
Berbekal info dan pengalaman dari tim survey, maka demi kelancaran kegiatan ini segala rencana disusun. Tim sidkel PA Masamba berkumpul terlebih dahulu di kantor pada pukul 06.00 WITA untuk sarapan bersama terlebih dahulu. TIM Sidang keliling start menuju lokasi sidkel pada pukul 07.00 WITA dan tiba dengan selamat di kantor urusan agama kecamatan Rongkong pada pukul 10.00 WITA.

Kemudian setelah kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan, maka fimulailah persidangan. Adapun pada sidang kali ini terdapat 73 perkara Istbat Nikah dan dilaksanakan persidangan oleh 2 Majelis Hakim yang masing-masing Ketua Majelisnya adalah Laila Syahidan, S.Ag., M.H dan H. Mansur KS, S.Ag.

Alhamdulillah persidangan berjalan lancar dan demi memaksimalkan pelayanan dan mempermudah para masyarakat, maka pada sidang keliling ini penetapannya langsung diberikan kepada para pihak. Hal ini bertujuan agar para pencari keadilan tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor PA Masamba untuk mengambil penetapan perkara istbat nikah mereka. Sehingga tujuan dari kegiatan sidkel ini dapat tercapai secara maksimal.

Sebagaimana telahdiuraikan diatas bagaimana situasi medan perjalanan k kecamatan rongkong, maka tentu dibalim kesusahan dan kesulitan pasti ada kebaikan dan hikmah nya dibaliknya. Dan hal itu dapat dirasakan oleh tim sidkel keliling yakni suasana did aerah tersebut sangat asri dan sejuk dan tentunya memiliki keindahan alam yang luat biasa. Adapun istilah bagi daerah sidkel ini adalah Negeri Berselimut Awan. Dengan keindahan alam ini, dalam perjalanan pulang tim sidkel menyempatkan untuk mampir guna mengabadikan momen perjalanan ini.



#Mangewako PA Masamba 💪💪💪💪💪







