Mediasi Berhasil, Keluarga Bahagia


Kembali mediator dari kalangan hakim Pengadilan Agama Masamba berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang bersengketa.
Adalah H. Mansyur Ks, S. Ag. sebagai mediator telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara perdata Cerai Gugat Nomor 179/Pdt.g/2020/PA.Msb.
Kemudian persidangan digelar kembali dan para pihak menyatakan telah berdamai akan mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah lalu Penggugat mencabut perkara. Ketukan palu hakim menyudahi sengketa tersebut dengan damai.
Terima kasih sang mediator, dan selamat untuk pasangan suami istri yang telah beritikad baik dalam proses mediasi, semoga bahagia selalu.
Adalah H. Mansyur Ks, S. Ag. sebagai mediator telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara perdata Cerai Gugat Nomor 179/Pdt.g/2020/PA.Msb.
Kemudian persidangan digelar kembali dan para pihak menyatakan telah berdamai akan mewujudkan keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah lalu Penggugat mencabut perkara. Ketukan palu hakim menyudahi sengketa tersebut dengan damai.
Terima kasih sang mediator, dan selamat untuk pasangan suami istri yang telah beritikad baik dalam proses mediasi, semoga bahagia selalu.