Peresmian PTSP Pengadilan Agama Masamba

Posted in Berita

Hits: 1001Posted in Berita

Masamba, Senin 10 Januari 2019. Dirangkaikan dengan acara Pencanangan Zona Integritas, yaitu hal yang sangat bersejarah buat Pengadilan Agama Masamba yaitu Peresmian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  pemotongan pita peresmian PTSP di Kantor Pengadilan Agama Masamba , dilaksanakan oleh Bupati  Luwu Utara di damping Ketua Pengadilan Agama Masamba disaksikan oleh unsur-unsur terkait.
 
    
PTSP ini, diresmikan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 tanggal 12 Agustus 2018, tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama.
PTSP ini, dibentuk dan diopersionalkan dengan tujuan ;
1.Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;
2.Memberikan pelayanan administrasi yang mudah, pasti, terukur dan bebas dari korupsi kepada pengguna layanan;
3.Menjaga independensi dan inparsitas aparatur peradilan.
 
    
    
PTSP ini, tentunya diselenggarakan dengan prinsip : Integritas, Koordinasi, Efektivitas, Aksesibilitas, Transparansi dan Akuntabel, dengan pengguna PTSP adalah pihak berperkara.  PTSP ini kaitannya dengan peningkatan pelayanan publik (masyarakat pencari keadilan) untuk mewujudkan pelayanan yang prima menuju peradilan modern. Dalam PTSP diharapkan tidak ada lagi pelayanan yang dilakukan di lorong-lorong atau di ruangan-ruangan lain selain di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mulai dari pengajuan pendaftaran atau permohonan atau gugatan sampai dengan keluarnya surat/dokumen yang dibutuhkan.
PTSP yang diresmikan ini, juga sebagai bagian dari tuntutan Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu di PA Masamba (sebagaimana standar terbaru APM/04 Oktober 2018).
Semoga dengan peresmian PTSP ini kualitas pelayan di PA Masamba semakin prima.

KOMDANAS
pa-masamba.go.id