Sosialisasi Implementasi Aplikasi SIPP 3.1.1 pada Pengadilan Agama Masamba
Senin (14/3/2016) Ketua PA Masamba Dra. Hj. Badriyah, S.H bersama admin SIPP Dedy, S.H memberikan sosialisasi implementasi aplikasi Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 di Pengadilan Agama Masamba.
![]() |
![]() |
Menurut Ketua bahwa pelaksanaan sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.1.1 dalam rangka memberikan pemahaman kepada Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Operator (Meja I, II dan III serta Petugas lainnya) tentang tata kerja sistem operasional SIPP 3.1.1 tersebut. Lebih lanjut dijelaskan Ketua bahwa kebijakan Pengadilan Agama Masamba dalam menerapkan aplikasi SIPP 3.1.1 dalam tugas sehari-hari untuk membantu proses penyelesaian administrasi perkara.
![]() |
![]() |
Kemudian menurut Ketua bahwa sistem dan tata kerja penerapan SIPP 3.1.1. ini untuk memonitor kinerja Pengadilan Agama Masamba dan aparatur peradilan diantara Hakim, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Operator (Meja I, II dan III serta Petugas lainnya). Serta sangat perlu digunakannya penggunaan aplikasi SIPP 3.1. dalam tugas kita.
Selanjutnya Admin SIPP 3.1.1. Pengadilan Agama Masamba Dedy, S.H., juga memberikan penjelasan bahwa operator akan diberikan akses masing-masing tentang penggunaan user dalam menggunakan aplikasi SIPP 3.1.1 tersebut. (Tim IT PA Masamba)