SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU PERTAMA DI KAB. LUWU UTARA

Posted in Berita

Hits: 107896Posted in Berita


Masamba | pa-masamba.go.id
Kamis, 26 November 2015 sidang isbat nikah massal digelar oleh Pengadilan Agama Masamba di kantor Aula Kantor Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara, dengan mengisbatkan 51 pasangan, dari 51 pasangan yang terdaftar yang tinggal di sekitar wilayah kecamatan Baebunta dan Kecamatan Sabbang, kegiatan yang dirangkum dalam Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah Massal ini diprakarsai oleh Pengadilan Agama Masamba sendiri, yang bekerjasama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara.

  
Kegiatan Pelayanan Terpadu ini dimulai pukul 09.00 Wib yang dihadiri oleh seluruh masyarakat/peserta kegiatan pelayanan tersebut dan juga dihadiri oleh para pejabat yang terkait diantaranya Ketua dan Wakil  Pengadilan Agama Masamba, Camat Baebunta, Kepala KUA Baebunta, serta tokoh masyarakat warga sekitar.

Pelayanan terpadu ini merupakan Implementasi dari SEMA Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata cara Pelayanan dan Pemeriksaan perkara Volunter Isbat Nikah, kegiatan pertama yang dilaksanakan di wilayah Pengadilan Agama Masamba ini berjalan dengan baik dan lancar, dengan diawali sambutan dari Camat Baebunta, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Masamba, yang inti sambutannya seluruhnya berharap semoga kegiatan seperti ini bisa berjalan untuk seterusnya, dalam rangka membantu masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu.
 
Antusiasme masyarakat dalam mengikuti kegiatan ini sangat besar. Masyarakat sangat senang dengan adannya pelayanan terpadu ini karena setelah selesai di isbatkan oleh pengadilan Agama Masamba mereka akan langsung mendapatkan surat nikah nya yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baebunta, sekaligus akta kelahiran bagi anak-anak para pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu Utara.


KOMDANAS
pa-masamba.go.id