Mediasi Berhasil, Ketua Pengadilan Agama Masamba Berhasil Rujukkan Kembali Pasangan Suami Istri

Posted in Berita

Hits: 33Posted in Berita


MASAMBA – Kabar gembira datang dari Pengadilan Agama (PA) Masamba. Upaya mediasi yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Masamba, Nirwana, S.H.I., M.H., dalam perkara cerai gugat berhasil mencapai kesepakatan damai, Senin (30/03/2026).

eberhasilan ini menjadi bukti bahwa ruang mediasi di pengadilan tidak hanya menjadi formalitas proses hukum, melainkan upaya sungguh-sungguh untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Dalam perkara cerai gugat yang terdaftar di PA Masamba, pihak Penggugat dan Tergugat sempat bersitegang karena perbedaan prinsip rumah tangga. Namun, melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang intensif, Ibu Nirwana, S.H.I., M.H., mampu mengurai akar permasalahan pasangan tersebut.

Keberhasilan mediasi ini diapresiasi oleh berbagai pihak di lingkungan Pengadilan Agama Masamba. Keberhasilan seorang Hakim/Ketua Pengadilan dalam memediasi perkara cerai merupakan sebuah prestasi yang menunjukkan kualitas mediasi di satuan kerja tersebut berjalan efektif sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

PA Masamba berkomitmen untuk terus mengedepankan proses mediasi sebagai langkah pertama dan utama dalam setiap perkara keluarga. Diharapkan, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi pasangan lainnya yang tengah menghadapi konflik rumah tangga agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk bercerai.

Mediasi yang berhasil ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian di hadapan mediator, yang kemudian akan dikuatkan dengan penetapan pencabutan perkara oleh Majelis Hakim.


KOMDANAS
pa-masamba.go.id